SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi yang kesembilan kali secara berturut-turut sejak laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2017.

Capaian itu diraih di tengah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang mencapai Rp2,655 triliun.

Berdasarkan data APBD 2026, hingga Mei 2026 realisasi Belanja Daerah Pemkab Sumenep tercatat sebesar Rp756,81 miliar atau 28,5 persen dari total anggaran yang tersedia.

Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp400,18 miliar, belanja lainnya Rp178,61 miliar, belanja barang dan jasa Rp168,74 miliar, serta belanja modal Rp9,28 miliar.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (26/5/2026).

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim mengatakan, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“WTP LKPD adalah hasil kerja keras dan sinergitas jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” ujarnya seusai menerima LHP BPK RI, Rabu (27/5/2026) lalu.

Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah dan aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penghargaan ini mendorong seluruh ASN berkomitmen membawa Kabupaten Sumenep semakin baik melalui peningkatan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Di sisi lain, tantangan pembangunan di Kabupaten Sumenep juga dipengaruhi tingginya biaya konstruksi. Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kabupaten Sumenep pada 2025 tercatat sebesar 101,33 poin.

Angka tersebut menunjukkan biaya pembangunan konstruksi di Sumenep sekitar 1,013 kali lebih mahal dibandingkan kota acuan, yakni Surabaya. Di tingkat Jawa Timur, Sumenep menempati posisi kedua dengan IKK tertinggi setelah Kabupaten Gresik yang mencapai 102,92 poin.

Meski demikian, Pemkab Sumenep tetap mampu mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. Imam Hasyim menegaskan, setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan.

“Kami bertekad meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan agar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

“Manakala ada rekomendasi BPK RI, hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.***