“Penghargaan ini mendorong seluruh ASN berkomitmen membawa Kabupaten Sumenep semakin baik melalui peningkatan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Di sisi lain, tantangan pembangunan di Kabupaten Sumenep juga dipengaruhi tingginya biaya konstruksi. Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kabupaten Sumenep pada 2025 tercatat sebesar 101,33 poin.

Angka tersebut menunjukkan biaya pembangunan konstruksi di Sumenep sekitar 1,013 kali lebih mahal dibandingkan kota acuan, yakni Surabaya. Di tingkat Jawa Timur, Sumenep menempati posisi kedua dengan IKK tertinggi setelah Kabupaten Gresik yang mencapai 102,92 poin.

Meski demikian, Pemkab Sumenep tetap mampu mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. Imam Hasyim menegaskan, setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan.

“Kami bertekad meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan agar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

“Manakala ada rekomendasi BPK RI, hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.***