Ia menyebut ada dugaan transaksional dalam penempatan beberapa Pj Kades, bahkan ada desa yang diperebutkan oleh dua pihak, dan salah satunya diklaim telah “membayar”.
“Info yang beredar, nilainya sekitar Rp100 juta per penjabat. Bahkan ada desa yang jadi rebutan dua orang. Salah satunya katanya sudah setor,” ungkap MA.
Baca Juga:Skandal Penyaluran BPNT di Pamekasan Terkordinir Gunakan Sistem Paket, Agen Cs Tinggal Terima Hasil
Namun, ketika diminta menyebut nama pihak yang terlibat, MA tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Tak ada pejabat yang diklaim terlibat disebut secara jelas, menimbulkan spekulasi bahwa informasi ini masih simpang siur.