PAMEKASAN, MaduraPost – Isu tak sedap kembali menyeruak di lingkaran pemerintahan desa di Kabupaten Pamekasan.
Kali ini, dugaan adanya praktik jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa menjadi sorotan publik.
Baca Juga:Soal Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di LAPAS Kelas II A Pamekasan, Pihak LAPAS : Tidak Benar
Sejumlah sumber menyebut, oknum tertentu diduga mengkoordinir praktik ‘jual kursi’ bagi calon Pj Kades, dengan nilai mencapai Rp100 juta per jabatan.
Namun, hingga kini, tudingan dengan modal katanya tersebut belum disertai bukti konkret.
Isu ini pertama kali disampaikan oleh seseorang berinisial MA melalui sejumlah media.