PROBOLINGGO, MaduraPost — Proyek Pengadaan Langsung (PL) di bagian sekretariat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diduga diatur oleh oknum pejabat setempat untuk kepentingan pribadi.

Proyek-proyek tersebut, yang nilainya bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp200 juta, disebut-sebut dijadikan ajang kerjasama dengan oknum kontraktor, di mana keuntungan proyek dibagi dua antara oknum pejabat dan kontraktor terkait.

Salah seorang kontraktor yang enggan disebut namanya mengungkapkan, pejabat berinisial SY menunjuk sejumlah kontraktor untuk “mengkondisikan” CV tertentu.

Setelah semuanya terkondisikan, SY memberikan restu dan bahkan pinjaman dana kepada kontraktor untuk mengerjakan proyek.

Ironisnya, proyek-proyek tersebut dilaporkan mulai dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) atau pengumuman pemenang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).