Tak hanya itu, Bahri juga menduga ada indikasi permainan di tubuh Kejari Sampang terkait penerbitan surat eksekusi tersebut.
"Kami mendesak Kejari Sampang segera mengeluarkan eksekusi agar tidak menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak yang berhak," tegasnya.
Baca Juga:Pemerintah Indonesia Tunda Pemberangkatan Jamaah Umroh ke Mekkah, Pihak Travel di Sampang Merugi
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sampang melalui Kasi Barang Bukti (BB), Eddy Soedrajat, membantah adanya keterlambatan dalam eksekusi.
Ia menyatakan bahwa surat keterangan inkrah telah diproses dan ditandatangani.
"Sudah masuk, sudah kami tanda tangani," kata Eddy singkat.