“Saat ini sedang kami pelajari, waktu kita 14 hari kerja, terhitung mulai hari Senin kemarin, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 138,” tukasnya.
Polisi dan Kejari Bertele-tele Ungkap Kasus Gedung Dinkes Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026