Korban yang saat ini sudah merasakan trauma dan ketakutan luar biasa tentu mendapatkan perlindungan ketat dari keluarga dan perangkat desa.
Dari insiden ini, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan adanya laporan dari masyarakat Desa Panagan tentang dugaan laporan pemerkosaan dan ancaman pembunuhan anak di bawah umur.
Baca Juga:Arif Firmanto Dianugerahi Tokoh Inovatif Tata Kelola Pembangunan Berbasis Data oleh SMSI Sumenep
"Iya benar laporannya sudah masuk, cuma berkasnya masih belum saya terima," kata Widiarti saat dikonfirmasi sejumlah media.