Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara jeratan hukumannya yakni Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.
Karena Cemburu Mantan Istrinya Menikah, Pria Sumenep Ini Bacok Korban Gunakan Parang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026