"Kan hanya mengisi kekosongan saja. Jadi Plh tidak punya otoritas mengambil kebijakan. Tidak punya wewenang itu," jelas mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini. (Mp/al/kk)
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Diundur, Sekda Belum Terima SK Plh
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026