SUMENEP, Madurapost.net - Aksi demonstrasi gabungan yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menghasilkan MoU (Kerjasama) bersama PT. Garam (Persero). Senin (12/10/2020).
Aksi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut membawa aspirasi petani garam yang tidak terpenuhi hak-haknya. Seperti upah minimum pertani garam, dan kelengkapan petani saat bekerja.
"Dalam aksi ini kami sebenarnya kami meminta perjelas kontrak kerja buruh PT. Garam (Persero) dan berikan salinannya. Berikan fasilitas yang layak terhadap petani garam, dan sesuaikan upah buruh PT. Garam (Persero) berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK)," ungkap koordinator lapangan (Korlap) aksi, Moh. Fauzi, Selasa (13/10).
Sementara itu, direksi PT. Garam (Persero), Widhy Haryono dalam isi MoU tersebut menyampaikan bahwa akan memenuhi beberapa poin tuntutan mahasiswa.
Diantaranya, PT. Garam (Persero) selaku BUMN akan memperjelas kontrak kerja pekerja atau buruh yang meliputi, masa berlakunya kontrak kerja, hak dan kewajiban buruh, dan sebagainya.
Kemudian, PT. Garam (Persero) akan memberikan fasilitas kerja kepada buruh seperti alat perlindungan biru dan tempat peristirahatan buruh (Gardu di lokasi pegaraman). PT. Garam (Persero) tidak akan sepihak dalam melakukan pemberhentian buruh.
"Yang terakhir, UMK akan diterapkan di PT. Garam (Persero) selaku BUMN," tulis direksi PT. Garam (Persero) dalam MoU itu. (Mp/al/kk)