"Setelah proses hukum selesai, bangunan di atas tanah tersebut akan dibongkar dan diratakan menggunakan alat milik negara," tambah Nadiyanto, menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan putusan pengadilan.***
Soal Tanah Sengketa, H. Fathor Rasyid Pasang Plakat Hasil Putusan Pengadilan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift