SUMENEP, MaduraPost - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan pelaku pencabulan berkedok sebagai dukun pijat.
Pelaku inisial MS (45), warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Diketahui, MS memang berprofesi sebagai tukang pijat.
Baca Juga:Jalur RPL di STKIP PGRI Sumenep Jadi Solusi Untuk Anda yang Ingin Mendapatkan Ijazah Linier
Penangkapan MS dilakukan pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin di rumahnya.
MS ditangkap dan dilakukan interogasi. Kepada polisi MS mengakui bahwa telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korbannya.
MS ditangkap Sabtu malam oleh Unit Resmob Polres Sumenep. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkap kronologi pencabulan itu terjadi.