Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Sumenep Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso.
"Kami bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Kejari Sumenep untuk bantuan hukum termasuk tindakan hukum dalam penagihan kredit macet yang belum terselesaikan," kata Pemimpin Cabang BRI Sumenep Heru H dalam keterangannya, Selasa (23/07).
Heru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dan jajaran sebagai pengacara negara yang menyediakan bantuan hukum.
"Pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada BRI Sumenep sebagai Badan Usaha Milik Negara," ucapnya.