SUMENEP, MaduraPost - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sumenep melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama tersebut di antaranya dalam pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya termasuk bantuan hukum dalam penagihan untuk mengatasi kredit macet.

Acara penandatanganan kerja sama antara BRI Cabang Sumenep dengan Kejari Sumenep digelar di Kantor Kejari setempat, Selasa (23/07/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Pemimpin Cabang BRI Sumenep, Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso.

Turut hadir jajaran pejabat dan jaksa pengacara negara di Kejari Sumenep serta jajaran pimpinan kantor BRI Cabang Sumenep.