Kepada wartawan JPRM, Indra mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap Hanis dan membantah kabar bahwa jaksa menerima uang dari keluarga Zainol.
"Kabar itu tidak benar," tegasnya sebagaimana dilansir JPRM pada Minggu (9/6).
Baca Juga:Peran Pemuda Menjadi Tombak Kemajuan Daerah, DKPP Sumenep: Sektor Pertanian Mejadi yang Terbesar
Menurut Indra, pihak keluarga tersangkalah yang berusaha membuka komunikasi dengan Jaksa Hanis untuk meminta keringanan hukuman, namun upaya tersebut ditolak oleh jaksa.
"Dari awal pihak keluarga memang melakukan pendekatan, tapi ditolak oleh kami," ujarnya.
Baca Juga:Universitas PGRI Sumenep Kirim 92 Atlet dan Targetkan Masuk Tiga Besar di Porsenasma V 2025
Indra juga menegaskan bahwa mereka telah bekerja secara profesional dan perkara tersebut sudah masuk tahap tuntutan sebelum Zainol meninggal di RSUD Moh. Anwar.