Kepada KPU, Buzairi mengaku tidak pernah mendaftar apalagi aktif berkegiatan di partai apapun termasuk PKB.
“Dan itu sudah ada keterangan dari partai yang bersangkutan bahwa partai yang bersangkutan memasukkan nama dia. Buzairi menunjukkan surat pernyataannya kepada kami,” kata Rafiqi.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Sumenep Bahas Awal Raperda Keris, Mulyadi Tekankan Peran Empu dan Akademisi
Ibarat pepatah gayung bersambut, pernyataan Rafiqi secara mengejutkan juga dibenarkan oleh Sekretaris DPC PKB Sumenep, Syaiful A'la.
“Kiai Busyro Karim saja dimasukkan sebagai anggota parpol lain. Padahal, beliau kader dan pengurus PKB,” katanya pada wartawa, Senin (27/5) kemarin.