SUMENEP, MaduraPost - Sebentar lagi masa jabatan jajaran komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur akan habis.
Di mana, akhir masa jabatan komisioner di tingkat KPU kabupaten/kota terbagi menjadi dua gelombang.
Tercatat, pada 1 April 2024 untuk Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung dan KPU Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk di 36 daerah lainnya termasuk KPU Sumenep dipastikan berakhir pada 13 Juni 2024.
Berikut sederet fakta yang terjadi di tubuh KPU Sumenep menjelang akhir masa jabatan.
Baca Juga:Festival Srikaya Sumenep 2024, Disbudporapar Sumenep Ingin Tumbuhkan Geliat Produk UMKM Lokal
1. Warga Diminta Lapor Polisi dan DKPP