SUMENEP, MaduraPost - Sebentar lagi masa jabatan jajaran komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur akan habis.
Di mana, akhir masa jabatan komisioner di tingkat KPU kabupaten/kota terbagi menjadi dua gelombang.
Baca Juga:Konfercab GP Ansor Sumenep Diduga Sarat Kecurangan, Pimpinan Sidang Dituding Rampas Hak Kader
Tercatat, pada 1 April 2024 untuk Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung dan KPU Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk di 36 daerah lainnya termasuk KPU Sumenep dipastikan berakhir pada 13 Juni 2024.
Berikut sederet fakta yang terjadi di tubuh KPU Sumenep menjelang akhir masa jabatan.
1. Warga Diminta Lapor Polisi dan DKPP