"Ini hak warga loh, jadi kami minta polisi serius dalam menangani kasus ini," pintanya.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely, membenarkan adanya laporan warga Desa Dharma Camplong.

"Kami terus melakukan pengembangan pemeriksaan. Sementara ini sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara," kata Dedy dalam keterangannya.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa saat ini penyidik Polres Sampang masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari keterangan beberapa saksi.

"Kami masih minta keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor," kata Dedy menuturkan.