Sementara 2 tahun sebelumnya, ia tidak pernah menerima bantuan sosial apapun. Padahal, dirinya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Sebab itu, kami menduga bahwa eks kepala Desa Dharma Camplong telah menggelapkan bantuan itu," kata Marzali dalam keterangannya di Mapolres Sampang, Senin (5/2) siang.
Baca Juga:Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat
Sebagai bukti konkret, kedua pelapor membawa dokumen print out buku tabungan dari salah satu bank penyalur dana PKH untuk menguatkan laporannya.
Marzali meminta agar Polres Sampang segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.