SUMENEP, MaduraPost - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku sudah menyerahkan tersangka berikut berkas oknum ASN inisial S ke Kejari setempat atas kasus penipuan jual beli jabatan. Rabu, 22 November 2023.

"Sekarang dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonformasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/11) siang oleh media.

Widiarti mengungkapkan, penyidik Polres Sumenep sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti (BB) dari kasus itu ke pihak Kejari.

"Penyidik bersama tersangka masih di kejaksaan," ucap Widiarti singkat.

Sementara itu, Kejari Sumenep hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh pewarta terkait kebenaran penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik Polres Sumenep atas kasus penipuan jual beli jabatan.