Korban menyebut, bahwa istri S mengatakan jika suaminya dalam kasus ini hanyalah korban.
"Istri S ini bilang kalau uang saya yang Rp37 juta sudah habis. Kata istri S, uangnya dipakai orang dalam juga," tutur korban menirukan pembicaraan istri S.
Baca Juga:Strategi Kolaboratif Pemkab Sumenep Tekan Kemiskinan, Raih Penurunan Tertinggi di Jawa Timur
Jika disimpulkan, diduga tidak hanya S sebagai oknum ASN dan lingkungan Pemkab Sumenep yang menggunakan uang Rp37 juta itu.
Sebab, istri S mengatakan, bahwa uang Rp37 juta tersebut tidak hanya digunakan oleh S alias suaminya. Melainkan ada pihak lain.