"Harapan kami, semua usulan disetujui oleh Kementerian, yang bentuknya nanti bisa pelepasan hak yang diserahkan kepada pemohon atau diberikan ijin penggunaan dan sebagainya, sehingga legalitas jelas dan tidak Ilegal lagi," pungkasnya.***
Program PPTKH Masuk Tahap Kedua, Disperkimhub Sumenep Paparkan Hal Ini
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift