Sebanyak 20 saksi telah memberikan keterangan dan penyidik sudah menemukan adanya kerugian negara, hingga akhirnya perkara tersebut naik ke Penyidikan. Bahkan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada tahun 2020 sudah mengagendakan untuk melakukan upaya jemput paksa kepada Juhairiyah dan Kurrahman karena tidak pernah hadir dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus Pungli PTSL Desa Bira Barat Kembali Hangat, Warga Akan Datangi Kejari Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026