SUMENEP, MaduraPost - Warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi akibat jual narkoba jenis sabu.
Dia adalah Munir (45), beralamat di Dusun Komere, Desa Batuputih Laok, Kecamatan setempat. Sesuai catatan kependudukannya, Munir berdomisili di Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten.
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Lapas Pemuda Madiun Capai 81%, Lampaui Target Herd Immunity Pemerintah Pusat
Namun, saat ditangkap polisi, Munir berada di Desa Batiputih Laok. Pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini ditangkap polisi pada Minggu, 2 Januari 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.
Munir ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort
(Satresnarkoba Polres) sumenep di sebuah tegalan desa setempat.