Disoal terkait hal-hal ketidak sesuaian yang menjadi temuannya, Syaiful mengatakan, ada tiga hal yang ia temukan.
"Yang pertama kami temukan adanya ketidak transparan yang dilakukan Pendamping PKH itu, yaitu seperti adanya dugaan pemotongan 50.000,- setiap bulan oleh oknum Pendamping PKH Kecamatan Pasean, yang kedua temuan kami itu adalah Pendamping PKH menggiring penerima manfaat untuk mengambil uang kepada pihak Pendamping PKH," ungkapnya.
"Kemudian yang ketiga temuan kami itu adalah jika ada ATM yang bermasalah, pihak Pendamping PKH tidak bertanggung-jawab, padahal secara aturan semua permasalahan terkait PKH itu menjadi tanggung jawa di wilayahnya," lanjutnya.
"Yang lebih membuat kami geram dan kecewa ketika Pendamping PKH mengancam apa bila penerima manfaat tidak mengambil uang kepada Pendamping PKH maka pihak Pendamping PKH tidak mau tahu-menahu jika ada masalah kedepannya," sesalnya.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Safiyah yang merupakan pendamping PKH tersebut membantah adanya tudingan tersebut, dia mengatakan, bahwasanya dirinya tidak merasa melakukan hal tersebut.