"Santri yang mengalami gangguan kesehatan harus dikoordinasikan dengan puskesmas setempat, untuk dilakukan tindakan medis," lanjut Bupati Pamekasan dalam surat tersebut. (Mp/rai/kk)
Sebelum Kembali ke Pondok Pesantren, Pastikan Santri Membawa Surat Keterangan Sehat
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026