Selanjutnya, pesantren diimbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Sementara untuk santri diimbau untuk mengkonsumsi makanan yang bernutrisi.

"Khusus untuk vitamin c, vitamin e dan masker akan disediakan Pemkab Pamekasan mulai dari bulan juli 2020 hingga akhir tahun anggaran 2020," lanjutnya.

Imbauan tersebut dilakukan Bupati Pamekasan atas dasar ditetapkannya Kabupaten Pamekasan sebagai zona merah Covid-19.

Tercatat, sebanyak 20 warga Pamekasan telah terkonfirmasi positif virus tersebut, yakni 4 orang meninggal, 8 orang sedang dirawat dan 8 orang lainnya dalam keadaan sembuh.