
Baca Juga:Antisipasi Covid-19, Kades Rekkerrek, Fadil Afandi : Niatkan Bekerja Sebagai Ibadah Kepada Allah
Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Kementrian Pemuda Dan olah Raga yang dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Branta Tinggi sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.