
Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Kementrian Pemuda Dan olah Raga yang dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Branta Tinggi sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.
Foto: Dokumentasi Madura Satu

Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Kementrian Pemuda Dan olah Raga yang dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Branta Tinggi sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.