Empat tersangka budak sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Sumenep. (Foto: Munir/Biro Sumenep).

SUMENEP, Madurapost.co.id- Satreskoba Sumenep melakukan penggerebekan pada hari Selasa (28 /05 /2019) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Moh. Nurul Iman di Jl. Jaksa, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada warga yang sedang pesta sabu-sabu.

Penggerebekan tersebut berawal dari info masyarakat bahwasanya rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Dan dari informasi tersebut anggota Satreskoba Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif sehingga  diketahui kalau di dalam rumah tersebut terdapat beberapa orang akan melakukan pesta Narkotika.

Maka dari itu anggota Satreskoba melakukan penggerebekan dan melakukan penggeledahan dan dari penggerebekan itu anggota Satresnarkoba mengamankan 4 orang laki-laki yang sedang melakukan pesta sabu-sabu serta mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu beserta embongnya (alat hisap).

Setelah itu anggota kepolisian melakukan introgasi terhadap tersangka yang ternyata salah satu tersangka mendapatkan barang harap tersebut dari membeli kepada seseorang perempuan bernama Hasania warga Jl. Utara SDN Kal Timur V, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.