
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Pelaporan terkait dugaan lurah kolpajung yang mensertifikat tanah Pemerintah Kabupaten Pamekasan menjadi milik perorangan sudah memasuki babak baru.
Baca Juga:Proyek Remang - Remang Digelar Di Dusun Pakong Laok Desa Pakong Kecamatan Pakong Pamekasan
Dimana sudah ada pemanggilan pihak Dinas Aset Kabupaten Pamekasan sebagai saksi ke Polres Pamekasan. Pemanggilan pihak Badan Keuangannya Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan tersebut tidak terlepas dari statement Camat Kota Pamekasan beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa lurah kolpajung berani membuat sertifikat tanah pemkab tersebut menjadi tanah hak milik perorangan karena ada statement dari salah satu pegawai dinas aset yang menyatakan bahwa tanah tersebut bukan tanah pemkab.