"Tersangka disergap pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 di halaman rumahnya di Dusun Lembung Desa Sokabanah Daya Kecamatan Sokabanah Kabupaten Sampang , dengan barang bukti yang berhasil diamankan yang di duga sabu - sabu dengan berat 5,81gram, 3,10gram, dan 0,5 gram dengan berat total 9,49 gram,"katanya.
Baca Juga:Diduga Karena Sopir Mengantuk, Honda Jazz Cium Body Dum Truck di Desa Ketapang Barat Sampang
Sudah menjadi komitmen saya sebagai Kapolres Sampang untuk sapu bersih terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Sampang , akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan sungguh luar biasa yang dapat menghancurkan bangsa, keluarga bahkan generasi muda yang merupakan garis penerus bangsa.