"Terlapor ini memang berulang kali diketahui warga melakukan perbuatan tercela kepada anak-anak. Kemudian Kades setempat langsung membawa terlapor ke kantor Balai Desa Sakala," tutur Widiarti.
Saat dipertemukan di Balai Desa setempat dengan pihak keluarga korban, serta ditunjukkan BB yang ditemukan di TKP, Firmanto, tak bisa mengelak atas perbuatan yang dilakukannya itu.
Baca Juga:Warga Badur Kecewa Jaksa Tuntut Perusak Lahan Hanya 8 Bulan Penjara, Kejari Sumenep Bilang Begini
"Saat BB ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban," sambungnya.