"Setelah ditunjukkan kepada korban, dia mengaku bahwa Barang Bukti (BB) tersebut adalah milik pelaku pada saat menyetubuhui korban," paparnya.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Ajak Masyarakat Segera Ajukan Bantuan Sosial, Syaratnya Cukup Bawa KTP dan KK
Usai mendatangi TKP, keluarga korban langsung melaporkan kejadian yang menima anaknya itu ke Kepala Desa (Kades) setempat.