Widiarti menjelaskan, penangkapan Zaitun diketahui saat ketahuan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi masyarakat, dikabarkan sering melakukan transaksi sabu.
Baca Juga:Iktiyar Kepala Desa Terosan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui BLT Dana Desa
Saat penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang ditemukan di dalam jok motor Honda Revo yang ikendarainya.