![]() |
| Tersangka pelaku pemerkosaan saat berada di Mapolres Bangkalan |
BANGKALAN, (Beritama.id) 8 pelaku pemerkosaan terhadap S 20 tahun asal Bandang Laok Kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan ternyata 2 tersangka masih di bawah umur.
Kedelapan pelaku yang menggilir Janda anak satu dan berujung bunuh diri itu diantaranya; MF (21), AR (22). J (14), MZ (20) dan AR (17). Dari lima pelaku tersebut semua berasal dari Dsn. Mandelan Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
"Dua orang J (14) dan AR (17) masih di bawah umur," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers di halaman polres. Rabu (08/07/2020).
Baca Juga:Diduga Kurang Memperhatikan Dampak Pada Warga Sekitar, Ratusan Warga Bangkalan Segel Tower
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni, MR (21) asal Desa Tlokoh serta SA (25) dan FR (19) Asal Desa Mandung Kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan.
Pengungkapan 8 tersangka itu tidak lepas dari bantuan masyarakat serta tokoh masyarakat dan kades setempat. Diawali pada hari Senin (6/7) sekitar pukul 20.30.
"4 orang pelaku MF, AR, J dan MZ diserahkan ke Mapolres Bangkalan oleh tokoh masyarakat dan Kepala Desa setempat," imbuhnya.
Untuk tersangka SR (19), dapat diringkus atas bantuan tokoh masyarakat setempat pada Selasa (7/7) didampingi kepala desa, dan untuk sisanya Rabu (8/7) sekitar pukul 09.00 Wib kembali mengamankan 2 orang pelaku.
"Tersangka SA dan MR di Surabaya dan tersangka AR (17) warga Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi," tutupnya.(red/arfa)
