"Dua orang J (14) dan AR (17) masih di bawah umur," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers di halaman polres. Rabu (08/07/2020).
Baca Juga:Ketua DPRD Bangkalan: Guru adalah Arsitek Peradaban, Penguatan Kapasitas Wajib Jadi Prioritas
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni, MR (21) asal Desa Tlokoh serta SA (25) dan FR (19) Asal Desa Mandung Kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan.