Sehingga, lanjut Widiarti, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fery Indrawan di rumahnya, dari hasil interogasi pihaknya mengakui telah menjual sabu-sabu pada Fathol dan Riyadi.
Baca Juga:Dalam Waktu Semalam Polres Sumenep Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba di Tempat Yang Berbeda
"Semua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.