"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kalianget," ungkap Widiarti dalam rilisnya Jumat, (28/8).
Baca Juga:Laporan JCW Dianggap Salah Sasaran, Dr Sajali Minta Satreskrim Polres Sumenep Belajar Hukum
Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif pada ketiga tersangka. Setelah itu, mendapat informasi bahwa tersangka sedang melakukan pesta sabu-sabu di rumah warga Desa Kertasada.
"Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan dirumah kosong tersebut dan meringkus 2 orang yang sedang pesta sabu yakni, Fathol dan Riyadi," terangnya.