Karena itu, perilaku peserta rapat turut menjadi perhatian. Bagi sebagian warga, anggota legislatif semestinya tetap menunjukkan sikap yang mencerminkan kepantasan dan keteladanan ketika berada dalam forum resmi.

Potongan video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memancing beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar bahkan mempertanyakan sikap anggota DPRD saat menjalankan rapat.

“Itu lagi rapat di ruang dpr, bukan diwarkop,” tulis @annaaurelia.

“SIAPA yang milih kok bisa jadi dpr,” Komentar lain datang dari akun @omsai.

Perbincangan warganet juga melebar ke substansi rapat. Mereka tidak hanya mempermasalahkan aktivitas merokok, tetapi turut mempertanyakan agenda pembahasan anggaran yang sedang berlangsung dalam forum tersebut.

Pada akhirnya, polemik ini tidak berhenti pada persoalan apakah merokok diperbolehkan atau dilarang dalam rapat internal. Publik juga menilai sikap anggota legislatif dari sisi etika dan kepantasan saat menjalankan tugas di ruang resmi DPRD.

Sebab, bagi seorang wakil rakyat, perilaku dalam forum publik tidak hanya diukur berdasarkan batasan aturan tertulis, tetapi juga dari kemampuan menjaga wibawa lembaga yang diwakilinya.***