SUMENEP, MaduraPost - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengaktifkan Program PosCurhat sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan, usulan, hingga kebutuhan pembangunan.

Fasilitas tersebut diarahkan menjadi jalur komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan warga. Perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam program ini, terutama untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.

Pengaktifan kembali PosCurhat sekaligus menjadi bagian dari upaya Bappeda menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, keterlibatan masyarakat dibutuhkan agar kebijakan pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.

“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” ucapnya, Kamis (13/8).

Menurut Arif, PosCurhat nantinya tidak hanya menjadi tempat menampung keluhan, tetapi juga instrumen untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender di tingkat daerah.

"Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, PosCurhat sebenarnya bukan fasilitas yang baru diperkenalkan Pemkab Sumenep. Program tersebut sebelumnya sudah pernah diterapkan di sejumlah desa, namun dalam perjalanannya tidak lagi berjalan secara optimal.

PosCurhat pernah berjalan di sejumlah desa, tapi tidak aktif dalam perkembangannya. Oleh karena itu, kami rasa perlu untuk menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” terangnya.

Arif berharap keberadaan PosCurhat mampu mendorong warga lebih aktif mengambil bagian dalam proses pembangunan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi turut menyampaikan gagasan yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

“Kami berharap PosCurhat menjadi media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” tandasnya.***