SUMENEP, MaduraPost - Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga kompetitif melalui mekanisme lelang.
Kali ini, terdapat empat aset properti yang ditawarkan dengan nilai limit mulai Rp302,4 juta hingga Rp658,8 juta.
Seluruh proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan secara terbuka, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta yang memenuhi persyaratan.
Empat aset yang dilelang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep, dengan rincian sebagai berikut:
• Rumah tinggal di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, luas tanah dan bangunan masing-masing 72 meter persegi, nilai limit Rp302.400.000.
• Rumah tinggal di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, luas tanah 90 meter persegi dan luas bangunan 90 meter persegi, nilai limit Rp315.000.000.
• Rumah tinggal di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, luas tanah 287 meter persegi dan bangunan 120 meter persegi, nilai limit Rp467.000.000.
• Rumah tinggal di Desa Poja, Kecamatan Gapura, berdiri di atas lahan seluas 897 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 300 meter persegi, nilai limit Rp658.800.000.
Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, Bambang Eko Budi Prakoso mengatakan, bahwa lelang aset merupakan bagian dari upaya optimalisasi penyelesaian aset sekaligus memberikan alternatif kepada masyarakat untuk memperoleh properti dengan proses yang transparan dan sesuai ketentuan.
"Seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka melalui KPKNL Pamekasan. Kami mengajak masyarakat yang berminat memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," ujar Bambang, Jumat (3/7).
Ia menjelaskan, setiap properti memiliki karakteristik dan nilai yang berbeda sehingga calon peserta lelang dapat memilih aset sesuai kebutuhan maupun kemampuan finansial masing-masing.
Menurutnya, Bank Jatim juga memastikan seluruh informasi mengenai objek lelang dapat diakses secara terbuka, termasuk spesifikasi aset, jadwal pelaksanaan, hingga tata cara mengikuti lelang melalui kanal resmi yang telah disediakan.
"Kami berharap pelaksanaan lelang ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang mencari hunian maupun investasi properti," tambah Bambang.
Bank Jatim juga mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti lelang agar mempelajari terlebih dahulu persyaratan administrasi, jadwal pelaksanaan, serta kondisi objek yang diminati.
Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui petugas Bank Jatim Cabang Sumenep yang menangani proses pemasaran aset lelang.***