SUMENEP, MaduraPost - Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa menjadi fokus awal Achmad Dzulkarnain setelah resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Salah satu agenda yang menjadi prioritasnya adalah meminimalkan potensi penyimpangan Dana Desa (DD) melalui pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan yang berkelanjutan.

Ia mengakui, dalam beberapa tahun terakhir dana yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa kerap menjadi sorotan karena masih ditemukan sejumlah kasus penyimpangan yang berujung pada persoalan hukum.

Karena itu, mantan Kepala Bakesbangpol dan Plt Kepala Disperkimhub Sumenep tersebut berkomitmen memperkuat sistem pengawasan serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

“Beberapa waktu terakhir Dana Desa memang menjadi salah satu sektor yang banyak mendapat sorotan terkait kasus korupsi. Karena itu, ke depan kita akan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder yang berkaitan,” ujar Dzul usai pelantikan, Selasa (23/6) malam.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh DPMD semata. Dibutuhkan keterlibatan lintas sektor mulai dari organisasi perangkat daerah terkait, aparat pengawasan internal pemerintah, hingga aparat penegak hukum.

“Kita akan memperkuat koordinasi dengan OPD terkait, termasuk juga dengan aparat penegak hukum. Pengawasan harus lebih ditingkatkan agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Selain itu, DPMD akan melakukan evaluasi terhadap berbagai pola pengelolaan dan penggunaan Dana Desa yang selama ini diterapkan oleh pemerintah desa.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian keuangan negara.