Dengan data tersebut, pemerintah dapat memetakan secara detail struktur ekonomi daerah, potensi yang bisa dikembangkan, sekaligus berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha.

“Sensus Ekonomi bukan sekadar pendataan, melainkan investasi informasi untuk masa depan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar dia.

Handoyo menambahkan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan hasil sensus sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Di sisi lain, pelaku usaha juga diuntungkan karena data tersebut dapat menjadi acuan dalam menyusun strategi bisnis, membaca peluang pasar, serta meningkatkan daya saing.

Bagi masyarakat luas, sensus ini diharapkan mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.***