Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan resmi kepada KPK:

  • Menyelidiki aliran dana hibah di masa jabatan Gubernur Jatim sejak tahun anggaran 2019–2024.
  • Segera menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka berdasarkan bukti keterlibatan secara teknis dan administratif.
  • Menuntut KPK bersikap tegas dan transparan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.
  • Menegaskan bahwa seluruh keputusan dana hibah berasal dari persetujuan Gubernur Jatim.
  • Mendukung penuh langkah KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.