Uang proyek apa uang Pokmas ? Tanya hakim kepada saksi Surayah.
Katanya uang proyek pak," Kata Surayah menjawab pertanyaan hakim.
Baca Juga:KPR Disetujui Tapi Batal di Akhir, Developer Nilai Program 3 Juta Rumah Terhambat Oknum BNI
Setelah sampai di Bank Jatim cabang Pamekasan, Surayah dan suaminya didampingi Terdakwa Zamahsyari disuruh tanda tangan slip penarikan. Namun Surayah mengaku tidak tahu nominal uang yang akan dicairkan.
Setelah melakukan tanda tangan, Surayah bersama suaminya disuruh duduk. Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya Surayah bersama suaminya serta ketua dan bendahara Pokmas Senja utama diajak pulang oleh terdakwa Ustadz Zamahsyari.