Pada tanggal 4 Juli 2024, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. namun saat akan dilakukan tahap dua, para tersangka mangkir dari panggilan penyidik hingga ahirnya keluar sprin membawa para tersangka.
Bung Taufik Apresiasi Polrestabes Surabaya Tangkap Oknum DC PT Puja Kusuma Jaya Mandiri
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu