Ketua KPU Pamekasan Mahdi menjelaskan jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi maka KPU akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara. Penetapan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK mengonfirmasi tidak adanya permohonan sengketa.
KPU Pamekasan Menetapkan Kharisma Unggul 27.506 Atas Berbakti
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026