"SOP-nya kan biasanya obat diantar. Ini malah diurus keluarga pasien. Obat ini harusnya diantar, bukan diurus sendiri oleh keluarga, ini menyalahi aturan," kata Politikus PPP.
Meskipun menemukan pelanggaran, Halili memberikan catatan positif dengan memberikan toleransi jika situasi mendesak mengharuskan keluarga pasien mengurus obat.
Baca Juga:Kecamatan Waru Masuk Zona Merah, Di Kabupaten Pamekasan Tinggal Dua Kecamatan Bertahan Di Zona Hijau
Namun, dalam keadaan tersebut, pengantaran obat tetap menjadi tanggung jawab petugas.
"Iya, selama ini kita keliru, maka kami koreksi rumah sakit agar tugas yang seharusnya diemban oleh petugas tidak diberikan kepada pasien," ungkapnya.