"Berkas atau dokumen pendaftaran dari kedua Paslon sudah kami terima," ujar Tajul Arifin.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kedua pasangan calon yang telah mendaftar akan menjalani tes kesehatan di RSUD Pamekasan. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan durasi tes 12 jam untuk setiap Paslon.
Baca Juga:Dinkes Pamekasan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Minal ‘aidin wal Faizin
"Mengingat waktu yang dibutuhkan, tes kesehatan akan dibagi menjadi dua sesi per Paslon," pungkasnya.***